SPREISHOP - Kepala Labfor Mabes Polri cabang Makassar Ajun Komisaris Besar Samir 
mengatakan pihaknya juga menyerahkan dokumen yang memuat spesifikasi 
proyektil, termasuk dugaan jenis senjata yang digunakan oleh pelaku 
penembakan. "Sudah kami serahkan pekan lalu kepada penyidik Satuan 
Reskrim Polrestabes," katanya kemarin.
Samir enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan Labfor 
karena pihaknya hanya bertugas membantu penyidik. Sedangkan yang 
berwenang mengumumkannya adalah Polrestabes Makassar. "Kalau saya 
katakan, nanti dibilang mendahului kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Samir sempat memberikan sedikit penjelasan ihwal 
peluru yang mengenai Nurul. Peluru tersebut berdiameter 9 milimeter. 
Adapun sumber Tempo di kepolisian mengatakan peluru jenis itu untuk 
senjata yang biasa digunakan di kalangan kepolisian dan TNI.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar 
M. Endro tidak bisa dimintai konfirmasi. Petugas piket melarang Tempo 
masuk ke ruang kerja Endro dengan alasan setiap tamu harus lebih dulu 
membuat janji. Dihubungi melalui telepon selulernya, Endro tidak 
menjawab. Demikian juga Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar
 Komisaris Gani Alamsyah, tak bisa ditemui dan tidak bersedia mengangkat
 teleponnya.
Kepala Bagian Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasia, 
berdalih belum menerima laporan terbaru ihwal hasil pemeriksaan 
proyektil peluru karena masih menunggu dari Labfor. "Setahu saya belum 
ada laporannya," ucapnya.
Nurul, bocah kelas VI sekolah dasar, diterjang peluru nyasar saat
 berbaring di tempat tidur di rumahnya sembari menonton siaran televisi 
pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2013. Peluru lebih dulu 
menembus seng atap rumahnya. Nurul sempat menjalani perawatan di Rumah 
Sakit Bhayangkara, Makassar, termasuk untuk mengangkat peluru dari 
pahanya.
Empat kasus serupa yang terjadi selama 2013 juga belum terkuak, 
termasuk yang menewaskan Fathir Muhammad, bayi 13 bulan, setelah peluru menembus kepalanya.
 
No comments:
Post a Comment