SPREISHOP - Kepala Labfor Mabes Polri cabang Makassar Ajun Komisaris Besar Samir
mengatakan pihaknya juga menyerahkan dokumen yang memuat spesifikasi
proyektil, termasuk dugaan jenis senjata yang digunakan oleh pelaku
penembakan. "Sudah kami serahkan pekan lalu kepada penyidik Satuan
Reskrim Polrestabes," katanya kemarin.
Samir enggan menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan Labfor
karena pihaknya hanya bertugas membantu penyidik. Sedangkan yang
berwenang mengumumkannya adalah Polrestabes Makassar. "Kalau saya
katakan, nanti dibilang mendahului kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Samir sempat memberikan sedikit penjelasan ihwal
peluru yang mengenai Nurul. Peluru tersebut berdiameter 9 milimeter.
Adapun sumber Tempo di kepolisian mengatakan peluru jenis itu untuk
senjata yang biasa digunakan di kalangan kepolisian dan TNI.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar
M. Endro tidak bisa dimintai konfirmasi. Petugas piket melarang Tempo
masuk ke ruang kerja Endro dengan alasan setiap tamu harus lebih dulu
membuat janji. Dihubungi melalui telepon selulernya, Endro tidak
menjawab. Demikian juga Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar
Komisaris Gani Alamsyah, tak bisa ditemui dan tidak bersedia mengangkat
teleponnya.
Kepala Bagian Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasia,
berdalih belum menerima laporan terbaru ihwal hasil pemeriksaan
proyektil peluru karena masih menunggu dari Labfor. "Setahu saya belum
ada laporannya," ucapnya.
Nurul, bocah kelas VI sekolah dasar, diterjang peluru nyasar saat
berbaring di tempat tidur di rumahnya sembari menonton siaran televisi
pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2013. Peluru lebih dulu
menembus seng atap rumahnya. Nurul sempat menjalani perawatan di Rumah
Sakit Bhayangkara, Makassar, termasuk untuk mengangkat peluru dari
pahanya.
Empat kasus serupa yang terjadi selama 2013 juga belum terkuak,
termasuk yang menewaskan Fathir Muhammad, bayi 13 bulan, setelah peluru menembus kepalanya.